BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar) telah menyiapkan strategi agar penyandang disabilitas yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024.

Strategi yang dimaksud adalah dengan menyiapkan program sosialisasi untuk para pemilih penyandang disabilitas. Hal ini dikatakan langsung Komisioner KPU Babar Divisi Perencanaan Data dan Informasi Dwi Aprianto.

Menurut Dwi, nantinya melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat akan menggelar sosialisasi yang sudah dijadwalkan. Salah satunya ke Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berada di Kecamatan Mentok.

Baca Juga  KPU Babel Terima 698 Nama Bakal Calon Legislatif di Pemilu 2024