PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung kembali menginisiasi Forum Group Disscusion (FGD) bersama dengan stakeholder untuk membahas strategi penegakkan hukum pada proses perizinan dan pengawasan tambak udang secara berkelanjutan.

Dir Reskrimsus Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan FGD yang dilaksanakan di Polda Babel, diikuti oleh stakeholder terkait yang ada di Bangka Belitung.

“Saya sendiri langsung menghadiri kegiatan ini bersama Kadis PUPR Jantasi AS, Kepala DLHK Babel, Kepala DKP Babel, Kasubdit III Ditreskrimsus, Kabid SDA PUPR Babel, Kadis PTSP Babel, Kasi As Pidum Kejati Babel, Wakil Ketua Aptin Babel serta para staf,” kata Djoko saat dikonfirmasi, Kamis (2/11) siang.

Baca Juga  Pendaftaran Calon Anggota KPU 4 Kabupaten di Bangka Belitung periode 2023-2028 Telah Dibuka

Pada kesempatan tersebut, berbagai pembahasan yang disampaikan oleh dirinya. Mulai dari perizinan tambak udang, lokasi tambak udang serta dampak lingkungannya hingga penegakkan hukum.

Perwira melati tiga ini juga menyebutkan bahwa di Bangka Belitung sendiri terdapat banyak pelaku usaha udang vaname.