PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun mengingatkan bahwa anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk mengikuti aturan sebagai peserta Pemilu 2024.

“Karena kita ingin bersama masuk menjadi anggota DPR, silahkan ikuti aturan, kampanye hanya dilakukan diluar atau lapangan saja. Jangan ada surat kaleng yang masuk di kepolisian dan laporan ke kejaksaan atau hal lainnya,” kata Adang kepada media usai beraudiensi dengan Forkopimda Babel, di ruang pasir padi Kantor Gubenrur Babel, Senin.

Ia mengatakan sebelumnya dari hasil pertemuan dengan Mahkamah Agung dan Jaksa Agung serta Kapolri, MKD juga menyepakati untuk bersama-sama menyongsong dan menyambut Pemilu ini dengan aman dan tentram.

Baca Juga  Skorsing 18 SPBU Nakal di Babel, Pertamina Komit Salur BBM Subsidi Tepat Sasaran

Dari kondisi ril saat ini banyak masalah hoaks, surat kaleng dan sebagainya dalam Pemilu sehingga hal-hal negatif yang menjelang pemilu ini dapat di cermati oleh peserta Pemilu.