BANGKA, TIMELINES.ID – Fakta tewasnya seorang pria di lokasi tambang ilegal Parit 40 Matras, Kelurahan Sinar Jaya Jelutung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (6/11/2023) lalu akhirnya terungkap.

Fakta ini dijelaskan sejumlah penambang kepada timelines.id pada Senin (13/11/2023) sore. Salah seorang penambang bernama Herman menjelaskan, awalnya korban Erdinsyah (26) sedang merakit mesin tambang jenis sebu-sebu di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.

Namun tiba-tiba, menurutnya warga Lingkungan Kampung Batu, Kelurahan Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat itu terjatuh ke dalam air.

“Dia lagi ngeset alat TI-nya. Tiba-tiba epilepsinya kambuh dan jatuh ke air. Pada saat diangkat sudah meninggal dunia,” kata Herman.

Baca Juga  Disparbud Bangka Sukses Gelar Exotic Bangka Fam Trip 2023, dari Wisata Bahari ke Religi