NASIONAL,TIMELINES1.COM- Berdiri tepan dihapadan mejalis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada Richard Eliezer tak kuasa menahan tangis harunya usai Ketua Majelis Wahyu Iman Sentosa menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Vonis 1 tahun 6 bulan ini pun jauh lebih ringan dari pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman penjara selama 12 tahun.

Pasca vonis yang telah diterima Bharada Richard Eliezer, netizen pun membanjiri berbagai postingan terkait vonis tersebut di beberapa akun media sosial.

Berikut beberapa komenan para netizen yang senang dengan vonis 1 tahun 6 bulan.

“Terima Kasih pak Hakim dengan ini anda telah menyelamatkan wajah hukum Indonesia yang dinilai tumpul ke atas tajam ke bawah,” kata Netizen Serang.

Baca Juga  Kasasi Ditolak, Anak AG Tetap Divonis 3,5 Tahun di LPKA

“Ya dia berhak lah, karena bisa diajak kerjasama sehingga memudahkan penyelidikan,” Abhiprawitta.