PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Industri sebagai upaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Kepala Disperindag Provinsi Babel Tarmin AB mengatakan sertifikat TKDN merupakan bukti legalitas nilai TKDN sebuah produk. Pemerintah terus mendorong pengoptimalan kewajiban penggunaan produk dalam negeri dengan mensosialisasikan peraturan yang memuat kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri.

“Disperindag Provinsi Kepulauan Babel sangat mendukung pengoptimalan kewajiban penggunaan produk dalam negeri, salah satunya dengan mengadakan kegiatan ini. Sosialisasi TKDN industri ini wujud nyata yang dilakukan oleh pemeritah daerah Povinsi Babel,” kata Tarmin, Rabu (15/11/2023).

Melalui kegiatan Sosialisasi TKDN Industri,Tarmin beharap para pelaku usaha industri dan aparatur sipil negara dapat memahami pentingnya sertifikasi TKDN pada sebuah produk karena manfaatnya itu sebagai salah satu syarat dalam tender pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga  Gubernur Hidayat Instruksikan Sekolah Dilarang Pungut IPP, DPRD Babel akan Evaluasi