JAKARTA, TIMELINES.ID- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga tindak pidana terorisme.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang di Palu dan Semarang.

“Benar penangkapan tersangka tindak pidana terorisme,” ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan seperti dikutip PMJNews, Kamis (16/11/2023).

Aswin menuturkan, satu orang yang ditangkap Densus 88 di Palu, Sulawesi Tengah merupakan anggota dari Anshor Daulah.

Baca Juga  Polda Babel Raih Penghargaan Quick Wins Presisi dari Kapolri