BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) meluncurkan sebuah aplikasi yang bernama Pintu Rumah Rakyat.

Aplikasi untuk perumahan rakyat ini diklaim merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia.

Inisiator aplikasi Pintu Rumah Rakyat, Eldo Mukmin mengatakan aplikasi ini merupakan akronim dari Portal Informasi Terpadu Perumahan Rakyat.

Aplikasi ini merupakan proyek perubahan untuk Diklat-PIM III.

“Aplikasi ini bertujuan agar pengambilan keputusan untuk intervensi penanganan perumahan rakyat dapat terukur secara cepat, objektif  dan transparan. Pengoperasianya melalui sebuah portal daring yang digunakan untuk pengumpulan, pengolahan, pemutakhiran, analisa, dan penyajian data dan informasi dan dilengkapi model Decison Support System penanganan perumahan rakyat,” kata Eldo seizin Kepala DPUPRP2RKP Idwan Fikri, Senin (20/11/23).

Baca Juga  Tahun 2024 Hibah KONI Beltim Rp3 M, Khairil: Anggaran Banyak Tersedot ke Tahun Politik

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPRP2RKP ini mengatakan bagi Pemkab Beltim, aplikasi ini bermanfaat untuk meningkatkan transparansi dalam penanganan perumahan rakyat.

Informasi akan lebih mudah diakses oleh masyarakat sehingga dapat membantu mengurangi peluang korupsi dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah.