BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – DRPD Bangka Selatan menggelar rapat paripurna penyampaikan Raperda APBD tahun anggaran 2023, Rabu (15/11/2023).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, Wakil Ketua DPRD, Muzani Abdullah, Wakil Ketua DPRD, Samson Asrimono, dihadiri Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi.

Pada paripurna itu, Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, S.E menyampaikan dua Raperda yaitu Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna DPRD Basel tentang penyampaian dan pengesahan Raperda Basel. (Foto Ist)

Debby menyampaikan maksud dan tujuan dari Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan yaitu bahwa dengan bertambahnya jumlah penduduk maka bertambah pula kebutuhan untuk penunjang kegiatan, salah satunya adalah perumahan layak yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum.

Baca Juga  Komitmen Benahi Tata Kota Toboali Bawa Bupati Riza Kembali Terima Penghargaan Nasional

“Setiap pembangunan perumahan perlu menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan, keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolan serta memberikan kepastian hukum, perlu dilakukan penyerahan terhadap prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah,” imbuhnya.