BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) belum dapat mengungkapkan secara rinci terkait adanya dugaan pelaporan terhadap oknum masyarakat terkait rencana aktivitas tambang timah di Perairan Tembelok dan Keranggan.

Tetapi dipastikan, penyidik dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Babar telah menerima laporan terkait nama yang dilaporkan itu. Hal ini disampaikan langsung Kasatreskrim Polres Babar AKP Ecky Widi Prawira saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023).

“Terkait adanya laporan salah seorang oknum masyarakat atas rencana dibukanya kembali kegiatan tambang timah di perairan Tembelok. Saya belum bisa menyebutkan inisial atau namanya secara detail,” ujarnya seizin Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah.

Baca Juga  Polres Babar Pasang Spanduk Larangan Menambang di Kawasan Hutan Lindung

Pada dasarnya, pasca diterima laporan tersebut pihaknya telah melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan. AKP Ecky menegaskan, apabila dalam penyelidikan telah memenuhi unsur dan dapat ditingkatkan ke penyidikan, maka perkara itu akan dipublikasikan.

“Jadi kembali saya bilang untuk secara detail penyelidikan perkara itu belum dapat kami sampaikan. Karena masih dalam tahap penyelidikan, yang kami takutkan nanti akan menjadi bias dan tidak bisa menentukan titik terang apakah itu bisa disebut pidana atau tidak,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang oknum masyarakat berinisial SM dikabarkan sedang berupaya keras dan gencar-gencarnya menjalankan kembali aktivitas pertambangan bijih timah di perairan Laut Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok.

Bahkan berhembus kabar, pada Selasa (21/11/2023) besok, aktivitas tambang timah di dua perairan tersebut akan kembali berjalan. Lagi-lagi aktor yang berada di belakangnya berinisial SM dan dikabarkan berperan sebagai koordinator aktivitas di sana.

Baca Juga  Geger, Ditemukan Mayat tanpa Identitas di Kebun Sawit PT BPL Simpang Teritip, Tangan dan Kaki Masih Terikat