PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menghadiri Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan I Tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang dengan Agenda atas Keputusan Terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (27/11/2023).

Ia menyebutkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 bulan sebelum dimulai tahun anggaran setiap tahun.

Persetujuan terhadap Raperda tentang APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 ini menunjukkan komitmen yang tinggi dan upaya positif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaimana yang telah diamanatkan undang-undang bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah di arahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Babel Gandeng Awak Media

Lusje melanjutkan, APBD sebagai tulang punggung pembangunan daerah diharapkan dapat mengatasi berbagai persoalan di masyarakat dan menjadi penopang tegaknya pembangunan di daerah.

Untuk itu, dibutuhkan APBD yang lincah (agile) dan memiliki responsivitas yang tinggi menghadapi berbagai dinamika dan tantangan di masa mendatang.

“Proses dan hasil perumusan APBD, anggota DPRD, TAPD Kota Pangkalpinang serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang telah berkolaborasi dengan sangat baik sehingga pada hari yang baik ini dapat terlaksananya persetujuan bersama atas rancangan APBD tahun anggaran 2024,” ujarnya.

Lusje menerangkan, persetujuan bersama ini merupakan wujud komitmen bersama bahwa APBD tahun anggaran 2024 yang telah dibahas dan rumuskan bersama dapat menjadi APBD yang aspiratif, adaptif, dan responsif serta dapat mendatangkan manfaat yang sangat besar bagi kemajuan pembangunan kota Pangkalpinang.

Baca Juga  Kunjungi 2 Panti Asuhan di Pangkalpinang, Kapolda Babel Berbagi Al-Quran

“Alhamdulillah persetujuan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 yang kita laksanakan pada hari ini dapat dilaksanakan tepat waktu dan telah memenuhi ketentuan amanat dalam agenda rapat paripurna kesembilan masa persidangan 1 tahun 2023 DPRD kota Pangkalpinang dalam agenda persetujuan terhadap nota keuangan dan Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024”, jelasnya.