Soal Proyek Kolam Retensi Rp12 M di Mentok Mangkrak, Begini Respons Kajati Babel dan Aspidsus
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung (Babel) Asep Maryono memberikan respons terkait mega kegiatan pembangunan Kolam Retensi di Kota Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) tahun anggaran 2021.
Pasalnya, kegiatan yang menelan dana APBD Babel sekitar Rp12 miliar tersebut sempat terhenti dan mangkrak. Ketika dimintai konfirmasi, dia mengaku tidak tahu dan meminta awak media untuk berkoordinasi dengan Penerangan Hukum (Penkum).
“Saya tidak tahu, Bang. Coba tanya ke Penkum,” ujar Kajati Babel Asep Maryono kepada sejumlah awak media ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (Wa) pada Selasa (28/11/2023) pagi.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, apakah proyek tersebut pernah diusut atau belum, Asep mengaku akan mencari informasinya terlebih dahulu secara mendalam.
“Silakan, saya cari terlebih dahulu informasinya lebih lanjut,” tambah Asep.
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Babel Ketut Winawa memberikan jawaban singkat saat dimintai konfirmasi terkait proyek tersebut apakah pernah diusut atau belum. Dia mengaku belum pernah menangani proyek tersebut.
“Kami belum pernah menangani, terima kasih,” ujar Ketut Winawa, Senin (27/11/2023) siang saat dikonfirmasi sejumlah awak media melalui pesan Whatsapp (Wa).
Saat dimintai konfirmasi lebih lanjut, ia hanya memberikan stiker tetap semangat. Diberitakan sebelumnya, Untuk mengatasi banjir bandang yang sering melanda di kawasan Kampung Ulu dan Pasar Mentok, Bangka Barat (Babar), maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) membangun kolam retensi pada tahun 2021 lalu.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.