Video Viral! Minta Israel Bom Muslim di Palestina, Polisi Tangkap Lukman Dolok
JAKARTA, TIMELINES.ID — Polisi akhirnya menangkap pria bernama Lukman Dolok Saribu dan menetapkannya sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian melalui video yang disebarkan di media sosial.
“Polda Sumut telah mengambil alih penyidikan kasus ujaran kebencian terhadap agama tertentu. Statusnya sudah tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam keterangannya dikutip di PMJnews.com Selasa (28/11/2023).
Tersangka ditangkap usai video dirinya berbicara perihal Israel untuk membunuh umat muslim dan juga orang Indonesia di Palestina viral di media sosial. Selain itu dia juga menyebutkan agar Israel juga membom Indonesia.
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.