PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang akan melakukan penilaian kebersihan lingkungan di kecamatan dan kelurahan di daerah itu. Penilaian rencananya akan dilakukan mulai 1-7 Desember dan hasilnya akan diumumkan pada 10 Desember 2023.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menjelaskan penilaian kebersihan tidak dapat dilakukan hanya satu hari, sebab untuk memastikan kebersihan di lingkungan tersebut dibutuhkan peninjauan minimal satu pekan.

“Saya sudah minta ke Inspektorat. Kita juga sudah rapat dengan dinas lingkungan hidup untuk menilai dari kelurahan mana paling bersih. Tidak bisa hanya dari tanggal satu saja misalnya, jadi tujuh hari kita akan keliling untuk menilai,” kata Lusje, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga  Wahyu: Hasil Akhir Seleksi Paskibraka Bukan di BPIP tapi Ada di Timsel dan Pansel

Lusje menyebut rencana penilaian ini sengaja dilakukan untuk mendorong masyarakat agar lebih peduli dan mampu menciptakan lingkungan yang bersih.