Datangi Sungai Berembang, Polisi Dapati 50 Unit Tambang Rajuk Beroperasi
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tim Gabungan Polsek Tempilang bersama Satpolairud Polres Bangka Barat (Babar) mendatangi kawasan Sungai Berembang, Desa Tanjung Niur karena didapatkan informasi terdapat aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) ilegal.
Kegiatan persuasif dan imbauan untuk para penambang agar tidak melakukan aktivitas pertambangan jenis rajuk di kawasan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra. Tim gabungan mendatangi dua kawasan yang diduga ada aktivitas tambang.
“Jadi kita kemarin mendatangi lokasi di kawasan hutan bakau Sungai Berembang karena didapat informasi ada aktivitas pertambangan timah jenis rajuk. Ada dua titik yang kita datangi Sabtu kemarin,” ujar Iptu Intan, Kamis (30/11/2023) petang.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.