JAKARTA, TIMELINES.ID– Kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dalam kasus dugaan pembunuhan berencana dengan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dan terpidana masih menjadi perbincangan.

Tak hanya menjadi perbincangan, kasus itu disebut akan kembali berlanjut dengan rencana pembuatan laporan polisi perihal barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Betul (mau buat laporan),” ujar pengacara terpidana Jessica, Otto Hasibuan kepada wartawan dikutip dari PMJNews, Rabu (29/11/2023).

Adapun rencana pelaporan itu berkaitan dugaan barang bukti rekaman kamera CCTV yang diduga disembunyikan, sehingga rekaman yang ditampilkan di persidangan disebut tidak utuh.

Pembuatan laporan polisi itu rencananya akan dilakukan di Bareskrim Polri meski belum diketahui siapa yang akan dilaporkan.

Baca Juga  Tarif Obat di Indonesia Melambung, Jokowi Minta BPOM Kontrol Harga