BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan bahwa proyek pembangunan Kolam Retensi di Kampung Ulu Mentok telah 100 persen.

Pernyataan tersebut memicu komentar dari M. Rusdi Anwar, salah seorang warga yang bermukim di Kampung Ulu Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Jumat (1/12/2023) pagi. Ada beberapa hal yang ia sorot ihwal proyek yang menelan dana Rp6,8 miliar itu.

“Kalau kondisi konstruksi bangunan, itu saya sudah cukup puas dengan hasil yang ada, cukup bagus. Cuma kenapa di bagian kolam belum dikeruk, karena bongkahan tanah atau batu besar yang ada di tengah itu akan mengganggu aliran air,” ujar M Rusdi Anwar.

Baca Juga  Kasus Mafia Tanah di Mendo Barat, Jaksa Ungkap Keterlibatan Oknum Pegawai Dishut Babel

Edi Jinggo, sapaan akrabnya kemudian menambahkan, kedalaman dan ketinggian dinding kolam juga dinilai kurang maksimal. Karena setahu dia, proyek pada tahap pertama meski dihentikan oleh pihak berwenang punya kedalaman kolam 4,5 meter.