BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra menjelaskan seputar kronologi prosesi jenazah almarhumah Supri, tersangka penganiayaan istri di Desa Airlintang pasca ditembak hingga dimakamkan pada Senin (4/12/2023) kemarin.

Seizin Kapolres Bangka Barat (Babar) AKBP Ade Zamrah, Iptu Intan menyebut pasca diberikan tindakan tegas terukur dan tewas meski sempat dirawat di Puskesmas Lubukbesar, Bangka Tengah (Bateng), jenazah lalu dibawa ke RS Bhayangkara Bangka Belitung.

“Setelah diperiksa di RS Bhayangkara, jenazah segera dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan atas permintaan korban dikarenakan istri sirinya tidak mengetahui apakah pelaku memiliki keluarga lainnya di wilayah Babel,” ujar dia, Selasa (5/12/2023) siang.

Baca Juga  Soal Legalitas Tambang Tembelok dan Keranggan, Begini Tanggapan BPJ