BANGKA, TIMELINES.ID – Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Ayu Kusuma Ningrum, SIK menegaskan Polres Bangka akan menerapkan cara represif kepada para penambang liar di Dam 1 Pemali apabila tertangkap tangan melakukan aktivitas ilegal di Kolong Sumber air baku PDAM Tirta Bangka.

“Kami imbau kepada penambang untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di Dam 1 Pemali. Kami akan menerapkan cara represif apabila masih membandel,” kata Kompol Ayu.

Selain itu, sanksi tegas lainnya Polres Bangka akan menerapkan sanksi kepada para penambang sesuai undang undang yang ada.

“Kami juga akan menerapkan aturan sesuai undang undang yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Alhamdulillah, Donasi untuk Randi Korban Pengeroyokan Tercukupi, Aksi Galang Dana Ditutup