BELITUNG, TIMELINES.ID – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erwandi A. Rani menyebutkan pihaknya merasa khawatir dengan lonjakan angka perceraian di dua kabupaten di Pulau Belitung yang terus meroket.

“Di dua kabupaten ini sudah 1.200 tingkat perceraian. Di Belitung saja sudah delapan ratus,” kata Erwandi saat melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Babel Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pembangunan dan Kesejahteraan Keluarga di Green Tropical Village Hotel, Belitung pada Minggu (10/12/2023).

Ia berharap fungsi-fungsi ketahanan keluarga mendapat perhatian dari masyarakat dan dapat ditingkatkan. Oleh karena itu pihaknya memilih Perda ini disebarluaskan karena merupakan dasar hukum untuk pemerintah provinsi dalam membuat program maupun kebijakan yang terkait dengan ketahanan keluarga.

Baca Juga  Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Agung Setiawan Kunjungi Warga Desa Rebo