JAKARTA, TIMELINES.ID– Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyebut di Indonesia rata-rata masa tunggu jemaah haji Indonesia berkisar 26 tahun, sementara di masa tunggu jemaah Malaysia bisa 140 tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Menag Yaqut di acara Raker sekaligus Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

“Dengan masa tunggu 11-47 tahun, dengan rata-rata nasional 26 tahun masa tunggunya,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam paparannya dikutip dari PMJNews.

“Namun ini masih lebih pendek dari saudara-saudara kita di Malaysia yang antreannya sampai 140 tahun,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Yaqut juga mengatakan jumlah dana haji yang dikelola BPKH saat ini mencapai Rp165 triliun. Dana itu terkait dengan 5 juta jemaah haji RI.

Baca Juga  Laptop Dibanderol Rp 40 Jutaan, Ini Keunggulan Lenovo ThinkPad Z16