Tak hanya Kidal, Pria di Desa Panca Tungal juga Diciduk Lantaran Sebar Video Syur
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Ternyata pelaku penyebaran video syur di Bangka Selatan bukan hanya sorang Kidal (30) saja. Kepolisian Resor Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung juga berhasil mengamankan seorang petani atas nama Ari Muhtadin alias Ompong (28) warga Desa Panca Tunggal, Kecamatan Pulau Besar lantaran menyebarkan konten asusila.
Demikian terungkap dalam konferensi pers di Polres Bangka Selatan, Rabu (13/12/2023) lalu.
Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Hary Kartono mengatakan, penangkapan Ompong didasarkan kepada laporan polisi nomor LP/B/51/XII/SPKT Polres Bangka Selatan tanggal 1 Desember 2023.
Laporan itu dibuat oleh korban setelah mengetahui pelaku diduga menampilkan foto tanpa busana korban dalam status media sosial Facebook miliknya.
Tak ayal, foto tersebut turut dilihat dan dikomentari oleh orang banyak.
“Ompong kita tangkap setelah terlibat dalam kasus penyebaran konten asusila di media sosial Facebook pribadinya,” kata.
Hary memaparkan, awal mula perkara itu terjadi pada Jumat (1/12) kemarin sekitar pukul 18.30 WIB. Korban diberitahu oleh kakak iparnya bahwa ada orang yang membuat status di medsos Facebook dengan akun Ari Poeng menggunakan foto tanpa busana dirinya.
Kakak ipar korban tahu kejadian itu setelah diberi kabar oleh temannya di medsos Facebook beberapa jam sebelumnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.