BANGKA, TIMELINES.ID – Polsek Belinyu mengungkap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang kakek berusia 63 tahun.

Junaedi alias Pak Kumis, warga Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka dibekuk Rabu (13/12/2023) Tim Opsnal Polsek Belinyu di kediamannya usai dilaporkan EN (48) yang merupakan tetangga Pak Kumis.

EN tak terima ketika anaknya FB yang masih anak di bawah umur dilakukan aksi tak senonoh oleh Pak Kumis.

Kronologi terungkapkan dugaan pencabulan ini bermula pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 15.30 WIB di Kediaman korban.

Saat itu korban sedang di rumahnya sendiri. Ibunya sedang mencari jamur di hutan yang tak jauh dari rumahnya.

Sementara kakak korban sedang berkerja di TI di Desa Riding Panjang.

Baca Juga  Parah! Seorang Bapak di Pangkalpinang Tega Cabuli Anak Kandung sejak Kelas 6 SD

Usai mencari Jamur, EN kaget melihat FB menangis.

Penasaran apa yang terjadi, ia pun menanyakan penyebab anaknya menangis.

FB bercerita kepada EN, Pak Kumis sempat masuk ke rumahnya tanpa izin.

Dan melakukan aksi tak senonoh kepada dirinya.

Dengan paksa Pak Kumis membuka pakaian bagian bawah FB.