BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Tengah (Kejari Bateng) mencatat ada 3 kegiatan yang mendapatkan pendampingan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Bangka Tengah tahun 2023.

Tiga kegiatan PPS tersebut dengan total kontrak keselurahan Rp.20.865.630.000,00.

Sedangkan untuk pendampingan hukum ada 13 kegiatan, mulai dari pengadaan lahan relokasi permukiman kumuh di Kurau hingga pengadaan alat kesehatan RSUD Abu Hanifah.

“Dari data ini, kita berharap tahun depan bisa dilanjutkan dan dioptimalkan lagi untuk pembinaan pembangunan strategis daerah,” ujar Kepala Kejari Bateng, Muhammad Husaini, Selasa (19/12/2023).

Ia juga menilai bahwa sinergitas dan kolaborasi Pemerintah Bateng dan Kejari Bateng Tahun 2023 sangat baik.

Baca Juga  Gelontorkan Rp1,89 M, THR Kades dan BPD Bangka Tengah Cair, Segini Besarannya