BANGKA, TIMELINES.ID-  PT Timah Tbk menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bangka sebagai wajib pajak taat pajak dari sektor pedesaan, perkotaan, pengusaha  dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Bangka M. Haris kepada Kepala Bidang Pajak Divisi Akuntansi PT Timah Tbk Safriadi di Ballroom Hotel ST 12 Sungailiat, Kabupaten Bangka, Selasa (19/12/2023).

Foto: Istimewa

Pengharaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bangka atas pencapaian pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bangka tahun 2023, kepada desa, kelurahan, kecamatan maupun wajib pajak badan.

Dilansir dari situs Pemerintah Kabupaten Bangka melalui www.bangka.go.id, Pj. Bupati Bangka M. Haris mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada para wajib pajak yang telah mendukung pemerintah daerah dalam rangka merealisasikan pencapaian target PBB tahun 2023

Baca Juga  Warga Tanjung Antusias Datangi Mobil Sehat PT Timah Tbk, Bisa Berobat Lebih Dekat dan Gratis

M. Haris menjelaskan, pemerintah daerah sangat tergantung kepada PBB untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan komponen terbesar dari pendapatan adalah pajak dan restribusi.