BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) kembali melakukan pembongkaran terhadap alat peraga kampanye (APK) papan reklame, di sepanjang jendral Sudirman Kota Toboali, pada Kamis (21/12/2023).

Pembongkaran APK ini penertiban lanjutan yang sebelumnya Bawaslu juga sudah bersurat terhadap parpol yang memasang APK di lokasi tersebut.

“Kita sudah bersurat pada saat penertiban awal, dan pihak dari penyedia jasa reklame juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu, tetapi karena sudah lewat akhirnya kita lakukan pembongkaran,” ujarnya Ketua Bawaslu Basel, Amri R.

Baca Juga  Pengemudi Toyota Rush Tersangka, Ditahan di Mapolres Basel