PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembuang bayi yang ditemukan di Panti Al Ikhlas yang beralamat di Jalan M. Toyib RT. 003 RW. 004 Kelurahan Kejaksaan Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

Demikian dikatakannya kepada wartawan Minggu (24/12/2023).

“Kita masih melakukan penyelidikan. Siapa kedua orang tua bayi serta siapa yang menaruh bayi tersebut di Panti Asuhan Al Ikhlas dan apa motifnya,” ujarnya.

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi penemuan bayi tersebut, berawal pada Jumat (22/12/2023) sekitar pukul 04.30 Wib pagi, seorang warga bernama Darmawati melewati Jalan M. Toyib RT. 003 RW. 004 Kelurahan Kejaksaan Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

Baca Juga  Sambut Bulan Suci Ramadhan, Bakal Ada Pasar Murah di Kota Pangkalpinang

Saat melintas, ia mendengar suara tangisan bayi.

Lantaran hari masih gelap, Darmawati ketakutan. Namun ia masih penasaran untuk mencari keberadaan sumber suara tersebut.

Ia lalu memberanikan diri naik ke atas dan di depan gedung serbaguna Bunda Rofiah Darmawati melihat sebuah keranjang yang berwarna cokelat.

Setelah didekatinya, ternyata ada seorang bayi berjenis kelamin perempuan dibalut jaket berwarna putih.

Saksi terkejut dan ketakutan. Ia lari pergi ke rumah Suharni. Di sana, Darmawati menceritakan kepada Suharni dan suaminya ada seorang bayi.