BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Sepanjang tahun 2023, Kejari Bangka Barat (Babar) membeberkan capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh berbagai seksi. Baik itu telah eksekusi ratusan perkara dan beberapa kegiatan penyelamatan kerugian negara.

Kerugian negara yang diselamatkan itu sebesar Rp 845.449.825 dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung (Babel) Cabang Mentok. Demikian disampaikan langsung Kajari Babar, Bayu Sugiri.

“Sepanjang 2023 bidang pidana khusus atau pidsus telah melakukan penyidikan sebanyak 6 perkara dan menerima 8 pelimpahan dari Polres Babar dan Kejati Babel,” ujar Bayu saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (29/12/2023) pagi kemarin.

Didampingi Kasi Pidsus Anton Sujarwo dan Plh Kasi Pidum Agung Trisa Putra Fadillah, Bayu menambahkan untuk penyelamatan kerugian negara lebih dari 800 juta lebih tadi, itu berasal dari Ika Indriani Sari Rp.250.000.000. Dari perkara Al Mustar Rp.595.449.825.

Baca Juga  Soal Proyek Kolam Retensi Rp12 M di Mentok Mangkrak, Begini Respons Kajati Babel dan Aspidsus