JAKARTA, TIMELINES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta warga untuk kembali mengecek namanya secara daring, untuk memastikan telah termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

Ajakan itu disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial X atau Twitter bahwa ada ratusan warga negara Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, mengklaim tidak masuk  DPT  Pemilu 2024.

“Kepada semua pemilih diaspora atau pemilih luar negeri untuk memastikan ya namanya ada di dalam DPT Luar Negeri (LN), maka dapat mengecek website cek DPT daring,” kata anggota KPU RI, Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya dikutip dari infopublik.id, Selasa (2/1/2024).

Idham mengatakan, video yang sedang beredar itu harus dipastikan keasliannya atau justru masuk dalam kategori disinformasi.

Baca Juga  Tim Pamatwil Operasi Ketupat 2023 Korlantas Polri Tersebar dari Palembang hingga Jawa Timur

“Terkait dengan video yang beredar secara luas di media sosial tersebut menjadi penting bagi kita untuk memastikan bahwa video tersebut itu autentik,” ujarnya.

Berdasarkan Pasal 125 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 dijelaskan ihwal ada beberapa pemilih yang tidak termuat dalam DPT, mereka masuk kategori daftar pemilih khusus (DPK).

Pemilih yang terdaftar dalam DPK luar negeri merupakan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, dan daftar pemilih tambahan (DPTb), tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih.