PANGKALPINANG, TIMELINES.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang meraih penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tingkat kabupaten/kota tahun 2023. Kota Pangkalpinang berhasil meraih nilai predikat 91,70 zona hijau kualitas tertinggi.

Penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung (Babel) ini diterima langsung oleh Pj Walikota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Kamis (4/1/2024).

Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Pj Walikota Lusje mengungkapkan kualitas pelayanan publik yang diberikan Pemkot Pangkalpinang naik pada tahun 2023.

“Itu artinya tingkat kepatuhan kita dalam memberikan pelayanan publik sudah meningkat meskipun tentu masih harus terus ditingkatkan,” ungkap Lusje.

Ia berharap, penghargaan ini dapat membawa semangat dan menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan lebih baik ke masyarakat dengan sepenuh hati.

Baca Juga  Berperan Vital dalam Pelayanan Kemanusiaan, Pemkot Pangkalpinang Dorong PMI Perluas Kolaborasi