BANGKA, TIMELINES.ID — Miris, Seorang oknum guru agama di salah satu SMP Negeri di Sungailiat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Bangka.

Ia dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dn (57) ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Rabu (10/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya di Sungailiat.

Baca Juga  Residivis Pencurian di 3 TKP Dibekuk Buser Kelambit, Anak di Bawah Umur Ikut Terlibat