BANGKA, TIMELINES.ID — Seorang pemuda di Kecamatan Bakam SP (21) diamankan Tim Buser Kelambit Satreskim Polres Bangka Rabu sore (10/1/2024).

Ia diciduk lantaran nekat menggauli pacarnya yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bangka,

Pemuda ini diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.

Ia mengaku sudah menggauli Bunga (14) warga Kecamatan Bakam yang tak lain adalah pacarnya.

“Sudah pacaran dari Desember 2022. Sudah lebih dari 3 kali melakukan hubungan itu pokoknya,” aku Septa.

Dirinya menggauli Bunga di kediaman korban saat orang tua korban lengah.

Mantan Mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Babel ini tak menyangka aksi membawa sengsara.

Baca Juga  PT SAML Ngotot Tetap Pasang Portal di Desa Rukam, Ini Alasannya