BANGKA, TIMELINES.ID — Aksi bejat oknum guru agama di salah satu SMP di Sungailiat akhirnya terkuak.

Usai ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Rabu sore (10/1/2024) Tersangka DA (57) warga Kecamatan Sungailiat ini kini harus menjalani proses hukum yang menjeratnya.

DA dilaporkan orang tua korban sebut saja Bunga (16) Warga Sungailiat ke Mapolres Bangka Rabu (10/2024) pagi usai mengetahui nasib tragis yang dialami anaknya yang masih di bawah umur.

Bermula Agustus 2023 silam, tersangka DA bertemu korban.

Baca Juga  Kompol Ayu Resmi Jabat Wakapolres Bangka