PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Belasan anak bawah umur diamankan Polresta Pangkalpinang, Jumat (12/1/2024) malam.

Para ABG ini diamankan diduga hendak tawuran dan membawa senjata tajam.

Diketahui ABG yang diamankan berstatus pelajar yang masih duduk di bangku SMP di Kota Kota Pangkalpinang.

“Reskrim dan Sabhara mengamankan anak anak yang diduga akan melakukan tawuran di Kecamatan Tamansari dengan membawa senjata tajam,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Sabtu (13/1/2024)

Informasi yang berhasil dihimpun sekitar pukul 20.00 WIB sekelompok anak anak sudah berkumpul di depan salah satu SD di Kecamatan Gabek.

Setelah berkumpul, mereka berpencar, ada yang menuju lokasi tempat yang disepakati untuk perang sarung atau tawuran

Baca Juga  Peringati HUT ke-22, Polda Babel Bersama Media Bagikan 1.345 Paket Takjil dan Buka Bersama

“Selanjutnya sekitar pukul 22.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor ada yang berkeliling menggunakan sepeda motor dari arah Gabek ke Jalan Jendral sudirman,” lanjut Kasat Reskrim.

Ketika itu, ABG berinisial GA, AT dan GI berboncengan Jalan Jenderal Sudirman.