BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Kasat Polairud Polres Basel AKP Eddie Suaidi menegaskan pihaknya terus memberikan imbauan kepada pemilik tambang yang tidak memiliki izin agar jangan menambang.

“Kita selalu memberikan imbauan kepada para penambang, dan terakhir pada Senin lalu, kita juga turun langsung ke lapangan mengimbau para penambang agar tidak bekerja jika tidak mengantongi izin,” sebutnya.

Eddie menegaskan Satpolair Polres Basel tidak segan-segan menindak jika masih ditemukan aktvitas PIP yang bekerja dan tidak memiliki surat perintah kerja (SPK).

Di sisi lain, Satpolair juga terus berkoordinasi dengan Divisi PAM PT Timah Tbk.

“Dalam waktu dekat nanti, kami akan melakukan himbauan kembali kepada para penambang, apabila masih ada yang membandel tentu dilakukan tindakan tegas,” tutupnya.

Baca Juga  Kejari Basel Terima Penyerahan 14 Tersangka

Kabid Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan menyebutkan pihaknya hanya mengeluarkan berdasarkan surat perintah kerja (SPK) untuk mitra dengan kuota sekitar 50 unit PIP di Sukadamai.

Menurut Anggi, hingga saat ini PT Timah Tbk belum menerbitkan SPK apapun di di wilayah laut Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba.