PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Andi Hudirman mengakui ada dugaan penyelewengan APBD tahun 2023 yang menjadi atensi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Namun, kata Andi, persoalan ini bukan karena defisit perjalanan dinas, melainkan kegiatan di OPD yang ada di lingkup Kabupaten Bangka.

“Defisit kita yang kemarin itulah tapi bukan anggaran dinas luar, lebih ke kegiatan di OPD karena anggaran dinas luar itu tidak seberapa,” kata Andi Hudirman kepada media usai menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejati Babel, Rabu (17/1/2024).

Ia mengatakan terkait adanya perjalanan dinas ke Labuan Bajo dalam rangka studi wisata untuk melihat PAD di provinsi itu, yang dilakukan oleh bupati dan pejabat eselon II beserta isteri di Kabupaten Bangka itu tidak jadi menggunakan dana APBD 2023.

Baca Juga  Kejati Bangka Belitung Raih Penghargaan Juara I Pelayanan Publik Terbaik