PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Jatanras Polda Babel bersama Buser Naga dan Sat Intelkam Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap pelaku pembacokan terhadap korban M Resi pada Selasa (16/1/2024) dini hari lalu.

Penangkapan dilakukan tim gabungan sejak Rabu (17/1/2024) malam hingga Kamis (18/1/2024) tadi pagi.

Pengungkapan kasus ini berawal saat tim gabungan melakukan lidik informasi pelaku yang telah dikantongi identitasnya ini.

Hasil penyelidikan tim gabungan di lapangan para pelaku diketahui menggunakan dua unit sepeda motor yakni Nmax putih dikendarai oleh tiga orang dan Honda Beat putih yang dikendarai dua orang.

“Setelah mendapat informasi yang akurat pukul 19.30 Wib tadi malam tim gabungan berhasil mengamankan Soni di salah satu Cafe di Kota Pangkalpinang. Ia bertugas sebagai joki motor Nmax putih pada malam kejadian,” kata Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Kamis (18/1/2024)

Baca Juga  Pelaku Pencabulan Perempuan Muda Diringkus Tim Gabungan Polsek Mentok

Tim langsung melakukan pengembangan setelah menginterogasi Soni.

Dari hasil interogasi diketahui pelaku yang terlibat pada malam itu adalah Agustian alias Agus (22) berperan sebagai eksekutor, EX (17) eksekutor, Fairuzwafi (20) eksekutor dan DO masih dalam pengejaran petugas .