BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kasat Reskrim Polres Babar AKP Ecky Widi Prawira mengungkap cara atau modus operandi yang dilakukan oleh terduga pelaku MR saat kedapatan menimbun lebih dari 2 ton BBM jenis bio solar sebelum ditangkap pihaknya.

Seizin Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah, Rabu (17/1/2024) kemarin, ia mengatakan terduga pelaku MR melakukan pembelian BBM jenis bio solar di SPBU 24.333.77. SPBU tersebut berada di ruas Jl Raya Mentok-Pangkalpinang, Kelapa.

“Jadi dia menggunakan satu unit mobil minibus merek Isuzu Panther dengan Nopol terpasang BN 1214 QX secara berulang kali dengan menggunakan dua buah QR code My Pertamina BN 1736 TY dan BN 1525 QK,” ujar AKP Ecky Widi Prawira kepada wartawan.

Baca Juga  Gantikan Beny Asbandi yang Wafat, PNS Pemkab Babar Resmi Jabat Pj Kades Airbelo

Dikatakan Ecky, harga per liter BBM ini sendiri dia beli senilai Rp 6.800. Yang mana, rencananya MR akan menjual BBM jenis bio solar tersebut kepada para penambang dengan yang ada di daerah itu seharga Rp 9.500 per liter.

“Jadi dia mendapatkan keuntungan itu sebesar Rp 2.700. Tetapi sebelum BBM jenis solar ini terjual, kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan penimbunan yang MR lakukan. Beruntung kita cepat bergerak dan pelaku diamankan,” katanya.