JAKARTA, TIMELINES.ID– Pajak sepeda motor konvensional bermesin bensin atau bahan bakar fosil, rencananya akan dinaikan oleh pemerintah. Hasil dari kenaikan pajak tersebut, akan digunakan untuk subsidi transportasi umum, seperti kereta cepat Jakarta-Bandung, dan juga LRT Jabodetabek.

Dikutip dari PMJNews, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkannya saat memberikan sambutan peluncuran merek BYD, di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

“Kita menyiapkan untuk menaikan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau Kereta Cepat,” kata Menteri Luhut.

Dikatakan Luhut, rencana itu akan dibawanya ke dalam rapat terbatas (ratas) untuk disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).