Resiko Sekolah yang Tidak Selesaikan PDSS, Sulitkan Siswa untuk Ikut SNPMB Jalur Prestasi
NASIONAL, TIMELINES.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat hingga hingga 9 Februari 2023 sebanyak 18.554 sekolah telah melakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), Sedangkan yang belum melakukan proses Finalisasi ada 1.387 sekolah.
Untuk itu, Kemendikbudristek memberikan kesempatan bagi sekolah selama 2×24 jam untuk menyelesaikan proses Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Kesempatan tersebut diberikan mulai Senin (19-2-2023) pukul 15.00 WIB hingga Rabu (22-2-2023), pukul 15.00 WIB. Demikian dikatakan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Nizam.
Dirinya pun mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan operator sekolah agar tidak mengabaikan kesempatan ini karena akan berdampak pada para siswa.
“Mohon agar diperhatikan dan serius serta dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Nizam. Senin (20/02/2023) lalu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, menegaskan bahwa Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan ini untuk melindungi para siswa yang berhak mengikuti SNBP.
Kiki juga mengimbau kepada masyarakat atau orang tua siswa agar bersama-sama untuk mengingatkan sekolah supaya segera menggunakan kesempatan untuk menyelesaian proses PDSS.
“Mohon sekolah agar segera memasukkan data ke sistem karena akan berdampak langsung bagi siswa,” tutur Kiki.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.