Walhi: Kemasan Plastik Sekali Pakai Buat Persoalan Sampah Makin Kompleks
JAKARTA, TIMELINES.ID – Persoalan sampah telah menjadi isu besar di Indonesia. Masalah sampah, terlebih plastik di Indonesia merupakan perkara serius yang mempengaruhi lingkungan, kesehatan masyarakat hingga keberlanjutan ekosistem.
Banyak pihak menilai bahwa penggunaan kemasan sekali pakai termasuk galon kontraproduktif dengan semangat pengurangan sampah plastik secara global maupun nasional. Anehnya, promosi penggunaan kemasan tersebut justru malah semakin masif dilakukan. Karena itulah persoalan sampah plastik juga menjadi semakin kompleks.
“Kampanye masif yang mendorong penggunaan galon sekali pakai ini kontradiktif dengan semangat pengurangan sampah plastik,” kata Juru Kampanye Perkotaan Walhi, Abdul Ghofar, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (22/1/2024).
Dia menegaskan bahwa seharusnya penggunaan galon sekali pakai tidak dipromosikan secara masif dan intensif. Dia melanjutkan, hal tersebut justru akan berlawanan dengan target mengurangi sebesar-besarnya penggunaan plastik.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (SIPSN KLHK) 2022 mendapat bahwa jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 21,1 juta ton. Angka itu berasal dari 202 kab/kota se Indonesia.
Dari total produksi sampah nasional tersebut, sebesar 13,9 juta ton atau 65.71 persen dapat terkelola. Sedangkan sisanya sebanyak 7,2 juta ton atau 34,29 persen belum terkelola dengan baik.
Dalam data lainnya, mendapati ada 69 juta ton sampah yang dihasilkan masyarakat Indonesia sepanjang 2022. Rinciannya, sebesar 18,2 persen atau 12,5 juta ton adalah sampah plastik. Tidak sedikit dari jutaan ton sampah plastik itu berakhir begitu saja di laut.
Jumlah sampah plastik setiap tahun juga terus meningkat. Salah satu penyumbang naiknya jumlah sampah plastik adalah perilaku masyarakat Indonesia yang kerap menggunakan plastik sekali pakai.
Plastik-plastik sekali pakai tersebut kemudian menjadi sampah dan dapat menimbulkan efek buruk bagi lingkungan bila masuk ke perairan atau tanah. Penggunaan kemasan sekali pakai termasuk galon memang telah menjadi masalah besar yang harus segera dipecahkan.
Ghofar mengatakan, angka sampah plastik yang bisa dikumpulkan secara nasional belum menyentuh 15 persen. Sedangkan, sampah plastik yang mampu didaur ulang baru mencapai 10 persen. Sementara, 50 persen sisanya tidak terkelola dan berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Melihat kondisi itu, penggunaan galon sekali pakai yang semakin masif justru akan menambah persoalan baru. Semakin banyak produsen memproduksi galon sekali pakai maka akan semakin menggunung pula sampah plastik yang terkumpul.
Salah Tafsir Permen LHK
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menilai bahwa penggunaan galon sekali pakai merupakan kesalahan tafsir produsen terkait Peraturan menteri (Permen) LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah.
