BANGKA, TIMELINES.ID – Penangkapan Amiryansyah alias Amir (26) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan korban Saudi (39) warga Desa Kapuk, Kecamatan Bakam ternyata tidak berlangsung mulus.

Pasalnya, pelaku warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ini sempat kabur selama 7 bulan.

Bahkan, Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka yang harus rela berangkat ke Bengkulu untuk meringkus pelaku sempat kehilangan jejak.

Berikut kronologi pemburuan pelaku Amiryansyah

Pada 1 Agustus 2023, Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin langsung Ipda Mario sempat mencari keberadaan pelaku di kampung halamannya. Saat tiba di Polsek Kota Padang, tim langsung berkoordinasi dengan anggota Polsek Kota Padang untuk mencari keberadaan pelaku, namun belum membuahkan hasil.

Baca Juga  Polisi Resmi Tetapkan Pasutri di Bangka Tersangka Dugaan Praktik Prostitusi