BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Tim Kejaksaan Agung Kembali melakukan penggeledahan di Bangka Belitung.

Kemarin Rabu (24/1/2024), Tim Kejagung menggeledah toko dan kediaman orang tua Thamron alias Aon, bos timah Koba Bangka Tengah.

Kejagung sedang mengusut kasus dugaan Tipikor tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Salah satu yang diperiksa adalah bos timah asal Koba Bangka Tengah, Aon.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI berhasil menyita uang Dolar Amerika, uang Dolar Singapura, uang rupiah senilai  Rp75 miliar dan 65 keping emas serta surat berharga lainnya dari beberapa smelter dan kediaman Aon

Terpantau, sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Kejagung, Kejati, dan Kejari ampak berjaga-jaga di depan rumah orangtua Aon.

Baca Juga  Uang Sebesar 850 Juta Rupiah Milik Kapolres Bangka Tengah Raib Ditangan Dua Oknum Ajudannya