1.446 Warga Binaan Pemasyarakatan akan Mencoblos di Pemilu 2024
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung mencatat ada 1.446 orang warga binaan permasyarakatan akan mencoblos pada Pemilu 2024.
Kepala Divisi Permasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri, menejelaskan, sebelumnya data WBP dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) awal berjumlah 2024 awal 2.131 orang, kemudian dengan DPT akhir dengan 1.446 rinciannya 1.360 laki-laki dan 86 perempuan.
Mantan Kalapas Tua Tunu ini mengaku, ada beberapa hal yang menjadi kendala para WBP dalam menghadapi pesta demokrasi tahun ini, salah satunya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kendala ini kita carikan solusi kita kordinasi kepada Dukcapil. Bagaimana mengakomodir teman-teman yang berhak untuk memilih,” terang Kunrat, Kamis (25/1/2024).
Dia mengakui persoalan lainnya yakni DPT Tambahan lantaran harus mengurus pemindahan pencoblosan. Lalu persoalan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
DPK ini diakuinya memang sedikit rumit lantaran para DPK ini memang tidak terdaftar di KPU ataupun tidak adanya KTP atau sebagainya. Namun hal itu, terus diperjuangkan agar memiliki hak yang sama pada pemilu tahun ini.
