BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Sebanyak 38 personel Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung beserta anggota Satpolairud Polres Bangka melalukan pengecekan tambang laut yang berlokasi di Perairan Teluk Kelabat Dalam, Belinyu, Kamis (23/2/2023) siang.

Direktur Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, melalui Ps Kabag Bin Opsnal Kompol Sahbaini mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan guna melakukan pendataan mengenai legalitas, sekaligus melakukan imbauan kepada para penambang.

Dengan menggunakan 3 unit speed lidah dan 1 kapal pompong, pihaknya juga menyusuri perairan Bukit Tulang Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu hingga perairan Sunur, Kecamatan Riau Silip.

“Kita melakukan pengecekan dulu di lokasi SHP (Sisa Hasil Produksi) dan tadi memberikan imbauan di Bukit Tulang, kepada Pos Pam yang mau menambang untuk mengikuti aturan. Seperti CV yang bermitra dengan PT Timah,” ungkapnya.

Baca Juga  Gudang BBM Diduga Ilegal di Belinyu Terbakar

Selain itu, petugas juga mendatangi seumlah pos penimbangan, sekaligus memasang stiker imbauan larangan menambang secara ilegal.