5 Tempat Karaoke dan 1 Penginapan di Desa Puput Dirazia Tim Gabungan
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi bersama TNI dan aparat lainnya serta pemerintah kecamatan melaksanakan razia gabungan di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Parittiga, Bangka Barat (Babar) pada Sabtu (27/1/2024) tadi malam.
Razia gabungan yang dilakukan sejak pukul 21.00 WIB itu menyasar Karaoke Master One, Karaoke Princess Night, Karaoke 32, Golden Karaoke, Karaoke Rambutan. Semua THM tersebut ada di wilayah Desa Puput, Parittiga yang dipimpin Li Ley Zhon (Ayung).
Tak hanya THM, tim gabungan terlihat turut melaksanakan razia di sebuah tempat penginapan bernama Sederhana, Desa Puput. Kepada awak media, Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon menjelaskan tujuan kegiatan tersebut.
Seizin Kapolres AKBP Ade Zamrah, dia mengatakan, kegiatan razia ini digelar dalam rangka untuk memberikan imbauan kepada pekerja di tempat hiburan malam. Sehingga terdata sebagai mata pilih dan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Tahun 2024.
