Korlantas Polri Ubah Kode Nopol Khusus Mobil Dinas dari RF Jadi ZZ
JAKARTA, TIMELINES.ID- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengganti kode-kode pada pelat nomor khusus. Penggantian yang dilakukan berupa mengubah kode huruf terakhir dalam pelat nomor.
Sebelumnya kode pelat khusus menggunakan RF dan QH, diubah menjadi ZZ. Nantinya, proses registrasinya juga diperketat dan daftar penerimanya sangat dibatasi.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pelat nomor khusus tersebut hanya boleh dipasang di kendaraan dinas, dengan jabatan minimal eselon 1 dan eselon 2.
“Pelat nomor khusus dengan kode ini (ZZ) cuma boleh dipakai di kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi,” ujar Yusri Yunus kepada wartawan dikutip dari PMJNews pada Selasa (30/1/2024).
