Tim Kejagung Hadapi Ranjau Paku hingga Ancaman Pembakaran Alat Berat saat Penyitaan di Bateng
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendapatkan perlawanan berupa penebaran ranjau paku dan ancaman pembakaran alat berat dari oknum-oknum yang diduga terafiliasi dari pihak-pihak terkait.
Kapuspenkum, Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Selasa (30/1/2024) mengatakan terkait dengan upaya pihak-pihak yang berpotensi menghambat penyidikan, penyidik mengimbau untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku.
“Kejagung pastikan tindakan hukum yang kami lakukan didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, objektif, profesional, dan terukur sehingga tidak sepantasnya jika ditanggapi secara melawan hukum,” ujar Ketut.
Sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan serangkaian kegiatan, yakni mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap 1 orang tersangka, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 pada 24-26 Januari 2024 lalu.
Ketut menyebutkan tim penyidik meminta keterangannya yaitu beberapa direktur perusahaan pertambangan dan penanggung jawab operasi di lokasi tambang yang berjumlah 20 (dua puluh) orang saksi.
Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, di antaranya:
1. Toko dan Rumah TT, dari penggeledahan tersebut Tim Penyidik melakukan penyegelan terhadap 2 brankas, laci meja dan 1 ruang gudang yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
