BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Sidang paripurna dalam rangka penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025-2045 terpaksa ditunda hingga bulan depan.

Pasalnya, rapat yang sedianya digelar Rabu (31/1/2024) pagi tersebut cuma dihadiri 5 anggota dewan alias tidak memenuhi kuorum.

Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa mengatakan karena jumlah anggota tidak memenuhi kuorum, maka rapat paripurna ditunda hingga bulan depan. Dia menyampaikan meminta maaf kepada seluruh Forkopimda serta tamu undangan yang hadir.

“Tidak kuorum, jadi kita tunda, karena ada beberapa anggota yang rapat bimbingan, jadi saya minta maaf selaku pimpinan, tentu tidak ada maksud lain, ini benar-benar di luar kemauan kami. Sebenarnya ini sudah dijadwalkan dan kami pun tidak ada berniat menjadwalkan ulang, namun karena tidak kuorum, maka kita tunda,” kata Me Hoa kepada wartawan.

Baca Juga  Cukup dengan Rp155 Juta ASN di Bateng Bisa Miliki Rumah