PANGKALPINANG, TIMELINES.ID -Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) produk lidi nipah asal Babel agar Go Nasional.

Selama ini, baru dua produk lidi nipah asal Provinsi Kepulauan Babel, yang sudah difasilitasi untuk didaftarakan menjadi HKI yaitu produk keranjang peristirahatan hewan kucing dan handicraft atau keranjang lidi nipah .

Kabid Perencanaan dan Pembangunan Industri Disperindag Provinsi Babel, Subekti Saputra menuturkan pihaknya ke depan akan membantu produk-produk lidi nipah menjadi HKI Komunal atau Indikasi Geografis Lidi Nipah.

Oleh karena itu, ia berharap para pelaku usaha UMKM dan IKM di Babel, khususnya produk lidi nipah untuk sesegera mungkin mengumpulkan data yang dipersyaratkan untuk didaftarkan menjadi HKI.

Baca Juga  Nilai Transaksi Komoditas di Pasar Lelang Disperindag Babel Capai Rp53 Juta